-->

Indonesia Membutuhkan 2,298 juta Konsultan Pendamping.


DaTa. Pada tanggal 7 Oktober 2013 Pemerintah Aceh melalui Biro Ekonomi bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Aceh serta dihadiri oleh Staff Kementrian Koperasi dan UKM melakukan Workshop Teknis Pendampingan bagi pendamping Koperasi dan UKM Se-Aceh, yang dilaksanakan di Hotel Oasis Banda Aceh.

Workshop tersebut dihadiri oleh 22 Pendamping Koperasi dan UKM, dari perwakilan BDS-BDS yang ada di Aceh, KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank), Perwakilan Perbankan, dekopin serta Dinas Koperasi Kabupaten Kota Se-Aceh. 

Dalam Sesi Pembukaan Gubernur yang diwakili oleh Biro Ekonomi memberikan Apresiasi dan dukungannya terhadap Pendampingan Bagi Koperasi dan UKM di Aceh.

Dalam Kesempatan tersebut perwakilan dari Kementrian Koperasi dan UKM  Wahyudi,S.Sos (Kepala Bidang Pengembangan Bisnis , Asisten Deputi Urusan Pemberdayaan LPB, Kementrian Koperasi dan UKM memaparkan tentang Program Pemberdayaan Lembaga Pengembangan Bisnis/Business Development Services (LPB/BDS) dimana beliau memaparkan bahwa:

Populasi KUMKM berdasarkan data BPS 2011 sebesar 55,2 juta unit yang tersebar sampai pelosok Indonesia, memiliki potensi strategis dalam kerangka peyediaan lapangan kerja dan penurunan tingkat kemiskinan.

Berdasarkan pengalaman bahwa KUMKM menghadapi kendala: penataan kelembagaan, kualitas SDM rendah, manajemen usaha, akses  sumber inovasi/teknologi, pendanaan, dan jaringan pemasaran. 

Salah satu solusi mengatasi kendala adalah menyediakan tenaga Konsultan Pendamping KUMKM LPB/BDS-P yang memiliki kompetensi  yang memadai dalam memberikan layanan pendampingan kepada KUMKM.

Apabila dihitung rasio kebutuhan KUMKM terhadap Konsultan Pendamping cukup besar, hal ini akan menjadi potensi penyediaan tenaga kerja terdidik.

Disisi lain yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi Perdagangan Bebas ASEAN tahun 2015, dimana tidak tertutup kemungkinan pendamping KUMKM berasal dari Luar,  

Peningkatan Kompetensi Konsultan Pendamping KUMKM (Lembaga Pengembangan Bisnis/Business Development Services Provider - LPB/BDS-P) menjadi hal yang pelu mendapatkan perhatian

RASIO: KEBUTUHAN PENDAMPING KUMKM LPB/BDS-P
Jumlah KUMKM 55,2 Juta, dengan perincian:


Total Usaha Kecil dan Mikro: 55,161 juta unit.
Asumsi Pendampingan difokuskan pada Usaha Kecil dan mikro : 
Rasio pendampingan yang ideal = 24 UMK : 1 pendamping   (Pendampingan = 1 bulan : 2 KUMKM, jadi 1 tahun = 24 UMK).

Kebutuhan Konsultan Pendamping KUMKM: 
55.161.000 unit : 24 unit = 2,298 juta Konsultan Pendamping.

Hingga saat ini Provinsi Aceh telah memiliki 30 Pendamping yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi dasar maupun tingkat lanjut dari Kementrian Koperasi dan UKM Aceh, yang hingga saat ini telah tersebar di 20 Kab/Kota Di Aceh.

Besar harapan akan terberdayakannya Pendamping yang telah dilatih kementrian Koperasi dan UKM tersebut serta terjalin sinergisitas dengan Pemerintah Daerah maupun Dinas Terkait dalam upaya menyukseskan Program dari kementrian tersebut.

Pada sesi Akhir acara Forum Pendamping KUMKM yang tergabung dalam Working Group Aceh juga menetapkan Koordinator Pendamping di Kab/Kota Aceh, dibawah Koordinasi Provinsi dimana Koordinator Denny Saputra, Wakil Koordinator 1 Amri bin Abdullah, Wakil Koordinator 2 Nurul Fatmawaty.

semoga dengan terbentuknya Koordinator Kab/Kota tersebut diharapkan menjadi terjalin Komunikasi yang intern antar semua Kab/Kota Se-Aceh dalam upaya percepatan Pengembangan KUMKM Aceh serta terjalin sinergisitas dengan Pemerintah Daerah maupun organisasi lainnya di Aceh. (Sa)





KOMENTAR

 
Copyright © 2014 MIN 5 BANDA ACEH